DELI SERDANG — Sikap tertutup terkait dugaan kejanggalan proyek "Pembangunan Kantin Sehat UPT SPF SMPN 2 Pancur Batu" senilai Rp110,9 juta tampaknya mulai menular. Setelah pejabat Dinas Pendidikan dan Kepala SMPN 2 Pancur Batu memilih bungkam, kini giliran Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Deli Serdang, Mansyur Hidayat Pasaribu, yang menunjukkan sikap kurang responsif dan terkesan abai terhadap upaya transparansi publik.
Dalam upaya menjalankan fungsi kontrol sosial dan meminta pandangan kelembagaan terkait polemik yang menyeret salah satu anggotanya, Redaksi telah melayangkan permohonan konfirmasi tertulis yang formal dan komprehensif kepada Ketua MKKS SMP Deli Serdang tersebut pada Kamis (16/7/2026).
Namun, respons yang diberikan sangat jauh dari ekspektasi publik terhadap sosok pendidik sekaligus pimpinan wadah kepala sekolah. Merujuk pada bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp , Mansyur Hidayat Pasaribu sama sekali tidak memberikan klarifikasi, imbauan, maupun pandangan substansial. Alih-alih menjawab pertanyaan redaksi terkait akuntabilitas, ia hanya membalas dengan sebuah pengiriman "emoji jempol" (👍) pada pukul 18.13 WIB.
Respons yang Dinilai Tidak Etis dan Nir-Substansi
Bagi seorang figur yang memimpin forum musyawarah para kepala sekolah di tingkat kabupaten, balasan berupa satu ikon "jempol" untuk merespons persoalan serius terkait dugaan kejanggalan uang negara (APBD) dinilai sangat tidak etis dan tidak substansial.
Sikap ini secara tidak langsung memunculkan kesan meremehkan (underestimate) terhadap kinerja jurnalistik dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar. Padahal, publik menanti ketegasan atau setidaknya imbauan moral dari MKKS agar seluruh anggotanya mengedepankan transparansi dalam mengelola anggaran pengadaan barang dan jasa, terlebih ketika realisasi fisik di lapangan terbukti masih nol persen (0%) sementara status proyek di sistem SPSE sudah "Sedang Berjalan".
"Jawaban berupa emoji jempol dari seorang Ketua MKKS saat dikonfirmasi mengenai persoalan integritas dan dugaan maladministrasi tentu sangat disayangkan. Ini menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan Deli Serdang," ujar perwakilan redaksi.
Integritas Pengawasan Pendidikan Dipertanyakan
Rentetan kebuntuan informasi—mulai dari Sekretaris Dinas Pendidikan Samsuar Sinaga, Kepala SMPN 2 Pancur Batu Lidya Arlini Tarigan, hingga respons minim substansi dari Ketua MKKS Mansyur Hidayat Pasaribu—semakin mempertebal teka-teki di balik proyek kantin Rp110,9 juta tersebut.
Publik kini mendesak agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Daerah Kabupaten Deli Serdang segera mengambil langkah tegas. Audit investigatif ke lokasi proyek harus segera dilakukan sebelum budaya "bungkam dan beri jempol" ini menutupi potensi kerugian negara akibat praktik yang terindikasi beraroma Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).(Tim)

