Memuat berita terbaru...

Tiga Pejabat Kunci Kompak Bungkam, Ada Apa di Balik Proyek Kantin SMPN 2 Pancur Batu?


 DELI SERDANG — Rentetan kebuntuan informasi terkait dugaan kejanggalan proyek "Pembangunan Kantin Sehat UPT SPF SMPN 2 Pancur Batu" senilai Rp110,9 juta kini memunculkan desakan baru. Sikap bungkam dan minimnya penjelasan substantif dari para pemangku kepentingan di sektor pendidikan memicu dorongan kuat agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera turun tangan melakukan audit investigatif.

Bola panas polemik ini bermula dari ketidaksesuaian antara status proyek di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang tercatat "Sedang Berjalan", sementara realisasi fisik di lapangan dikabarkan masih nihil. Sayangnya, upaya kontrol sosial untuk meminta klarifikasi dari Kepala Sekolah, pejabat Dinas Pendidikan, hingga Ketua MKKS SMP Deli Serdang justru bertepuk sebelah tangan dan sempat berujung pada respons nir-substansi berupa "emoji jempol".

Tiga Pejabat Kunci Terkesan Kompak Bungkam

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik guna menyajikan berita yang berimbang (cover both sides), redaksi sejatinya telah memberikan ruang hak jawab yang proporsional kepada para pemangku kebijakan.

Pada Senin (20/7/2026), redaksi secara resmi telah melayangkan permohonan konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp kepada tiga pihak strategis: Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution SH., M.Si., CGCAE. (ke nomor +62 811-602-1xx); Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga (ke nomor +62 821-2009-23xx); serta Ketua MKKS SMP Deli Serdang, Mansyur Hidayat Pasaribu (ke nomor +62 821-6399-40xx).

Namun, hingga berita ini diturunkan, ketiga pejabat publik tersebut seolah "kompak bungkam". Tak satu pun dari mereka bersedia membalas, merespons, atau memberikan klarifikasi resmi atas pertanyaan redaksi terkait dugaan kejanggalan dana APBD tersebut.

Benturan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik

Sikap tertutup dari para pejabat publik ini dinilai mencederai semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat menuntut tingkat akuntabilitas yang tinggi.

Praktisi kebijakan publik menyayangkan respons para pimpinan birokrasi dan pendidik tersebut. Sejatinya, ketika muncul pertanyaan dari publik mengenai tata kelola anggaran, pejabat terkait memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memberikan penjelasan. Menghindar, mendiamkan konfirmasi media, atau memberikan respons yang tidak relevan justru berpotensi memantik spekulasi liar di tengah masyarakat dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah maupun pendidikan.

Menanti Ketegasan Inspektorat dan DPRD

Mengingat saluran komunikasi di tingkat dinas dan sekolah seolah sengaja ditutup, publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan institusi pengawasan. APIP diharapkan tidak tebang pilih dan dapat mengambil langkah proaktif dengan melakukan pemeriksaan silang (cross-check) antara dokumen kontrak kerja, laporan progres pencairan dana, dengan kondisi riil di lapangan. Audit fisik dan administratif menjadi kunci untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara maupun pelanggaran prosedur (maladministrasi) dalam proyek tersebut.

Selain Inspektorat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang, khususnya komisi yang membidangi pendidikan dan pengawasan anggaran, juga didorong untuk menggunakan hak pengawasannya. Pemanggilan pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dinilai sebagai langkah elegan dan konstitusional untuk membuka kasus ini secara terang-benderang.

Asas praduga tak bersalah tentu tetap harus dikedepankan dalam menyikapi persoalan ini. Namun, transparansi mutlak diperlukan. Tanpa adanya kejelasan dari pihak berwenang, sikap "kompak bungkam" dan "preseden emoji jempol" ini tidak hanya menjadi catatan hitam bagi keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi ujian krusial bagi integritas pengawasan birokrasi di Kabupaten Deli Serdang. Publik berhak tahu, ke mana arah dan muara dari anggaran bernilai ratusan juta tersebut. (Tim)