MEDAN – Dinamika pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan kian memprihatinkan. Dugaan operasional mesin judi ketangkasan (tembak ikan) yang sebelumnya terindikasi bersembunyi di balik "terpal biru", kini tidak sekadar kembali aktif, melainkan makin leluasa mengekspansi titik operasinya secara masif.
Berdasarkan pantauan dan informasi lanjutan yang dihimpun dari masyarakat, alih-alih ditertibkan, mesin-mesin tersebut kini diduga kuat beroperasi di sejumlah kawasan strategis yang memicu keresahan sosial.
Empat Titik Terindikasi yang Menjadi Sorotan Publik:
Kawasan Loket BTN: Indikasi aktivitas praktik perjudian mesin ketangkasan kembali terpantau dengan bebas oleh warga sekitar.
Kawasan Laucih (Belakang Mie Gacoan): Area ini disinyalir kembali menjadi sentra perkumpulan para pemain, beroperasi seolah tak tersentuh radar kepolisian.
Kawasan Perumnas Simalingkar: Di tengah padatnya kawasan permukiman, mesin ketangkasan diduga kuat turut dioperasikan secara sembunyi-sembunyi dan memantik kekhawatiran warga.
Depan SPBU Simpang Selayang: Titik dengan mobilitas tinggi ini disinyalir dimanfaatkan sebagai lokasi operasional baru, menambah daftar panjang dugaan pembiaran aktivitas ilegal.
Menguak Sosok di Balik Layar: Santer Nama 'Joko' dan 'Gondrong'
Leluasanya perluasan aktivitas di empat titik tersebut memunculkan tanda tanya besar. Berdasarkan informasi yang santer berkembang di lapangan, nama dua sosok disebut-sebut sebagai pihak pengelola.
Keduanya dikenal luas oleh kalangan pemain dengan sapaan 'Joko'—yang diduga kuat merupakan oknum anggota TNI—serta seorang rekannya yang akrab dipanggil 'Gondrong'. Keterlibatan oknum aparat inilah yang disinyalir menjadi alasan utama mengapa sindikat ini terkesan kebal hukum dan leluasa berekspansi, meski telah disorot tajam oleh publik dan media.
Respons Kanit Reskrim: Janji Penindakan yang Dinilai Sekadar "Lagu Lama"
Guna memenuhi asas keberimbangan informasi (cover both sides), redaksi kembali melayangkan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Ropii, S.H., M.H., terkait eskalasi perluasan titik judi tersebut.
Melalui pesan tertulisnya, Ipda Ropii menyatakan akan melakukan tindakan. "Terima kasih informasinya. Terkait lokasi yang dimaksudkan kami akan tetap melakukan penyelidikan utk kami lakukan penindakan," tulisnya.
Selain itu, ia juga membantah keterkaitan institusinya dengan akun TikTok penyebar hoaks. "Terkait akun pantau pantau yg dimaksud kami tidak mengenal itu dan akun resmi kami adalah Humas Polsek Meedan Tuntungan," tambahnya.
Meski demikian, respons normatif dari Kanit Reskrim ini ditanggapi dingin dan skeptis oleh warga. Pasalnya, pernyataan serupa terkait janji "penyelidikan dan penindakan" sejatinya sudah pernah dilontarkan sebelumnya. Namun faktanya, penertiban nyata di lapangan nihil. Alih-alih ditutup, lapak judi justru semakin bertambah dan meluas. Janji aparat pun dinilai tak lebih dari sekadar lip service atau "lagu lama" untuk meredam polemik sesaat.
"Kami sudah bosan mendengar janji akan diselidiki dan ditindak. Dulu bilangnya juga begitu, tapi faktanya mesinnya malah makin banyak dan buka cabang sampai ke SPBU Simpang Selayang. Kalau memang mau ditindak, lokasinya sudah jelas, pengelolanya pun orang-orang tahu. Kenapa tidak digerebek hari ini juga? Ini seperti ada pembiaran yang sengaja dipelihara," kritik tajam salah seorang warga yang mewanti-wanti agar identitasnya dirahasiakan.
Publik Lelah Janji Manis, Desak Intervensi Kapolda dan Denpom
Kehilangan kepercayaan terhadap ketegasan di tingkat Polsek, elemen masyarakat kini mendesak pimpinan yang lebih tinggi untuk turun tangan menyapu bersih praktik ilegal ini:
Pengambilalihan Penindakan: Polrestabes Medan dan Polda Sumut didesak menerjunkan tim independen untuk menggerebek lokasi di Loket BTN, Laucih, Perumnas Simalingkar, dan depan SPBU Simpang Selayang secara terbuka, tanpa perlu menunggu "penyelidikan" berlarut-larut dari Polsek.
Koordinasi Lintas Institusi: Meminta Kapolrestabes dan Kapolda Sumut segera berkoordinasi dengan Polisi Militer (Denpom) untuk mengusut tuntas indikasi keterlibatan oknum aparat 'Joko' serta warga sipil 'Gondrong' sebagai penyokong utama sindikat ini.
Evaluasi Kinerja Struktural: Bidang Propam Polda Sumut didesak mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Tuntungan yang dinilai sekadar memberi janji kosong tanpa ada realisasi penegakan hukum yang konkret.
Ketegasan aparat kepolisian kini tengah menanti pembuktian. Masyarakat tidak lagi butuh janji manis di atas kertas, melainkan wujud nyata dari slogan 'Presisi' yang sesungguhnya. (Tim)
