Memuat berita terbaru...

​Bukannya Gerebek Lapak Togel Omset Raksasa, Kanit Reskrim Tanjung Morawa Malah Sibuk Blokir Kontak Media

Deli Serdang — Sindikat judi Toto Gelap (Togel) jaringan 'Jackson Situmorang' alias 'Rudi Morang' tampaknya benar-benar telah menempatkan hukum di bawah telapak kaki mereka. Belum usai sorotan publik terkait pembukaan lapak di Bangun Sari dan Perumnas, investigasi terbaru kembali mengendus "mesin uang" raksasa milik sindikat ini. Sebuah titik baru dengan omset fantastis ditemukan beroperasi tanpa hambatan di Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kondisi ini semakin mempertegas dugaan publik bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang kini telah menjadi "surga aman" bagi para bandar judi untuk meraup pundi-pundi rupiah dari masyarakat kecil.

Jurtul 'JON' dan Perputaran Uang Raksasa di Naga Timbul
Berdasarkan penelusuran mendalam dan observasi lanjutan tim redaksi di lapangan, titik perputaran uang haram berskala besar ini dikendalikan oleh seorang Juru Tulis (Jurtul) berinisial JON. Tidak main-main, lapak yang dikelola JON di Desa Naga Timbul ini disebut-sebut sebagai salah satu urat nadi utama dan penyumbang omset terbesar bagi kerajaan bisnis ilegal Rudi Morang.

Aktivitas perjudian di titik ini terpantau sangat masif dan terorganisir. Transaksi pembelian nomor tebakan berjalan secara terang-terangan di tengah lingkungan masyarakat. Tingginya animo pembeli di lapak JON menghasilkan perputaran uang yang sangat besar setiap harinya, sebuah angka yang seharusnya dengan mudah masuk ke dalam radar pengawasan aparat kepolisian.

Arogansi Aparat: Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Pilih Blokir WhatsApp Wartawan

Meningkatnya eskalasi perjudian dengan omset raksasa di wilayah hukum Deli Serdang ini berbanding terbalik dengan respons aparat. Beroperasinya Jurtul JON dengan mulus tanpa ada upaya penindakan seolah menjadi tamparan keras bagi jargon "Polri Presisi".

Sangat janggal jika perputaran uang haram berskala besar yang terjadi di depan mata masyarakat ini luput dari pantauan Satintelkam dan Satreskrim Polresta Deli Serdang maupun jajaran Polsek Tanjung Morawa. Bahkan, ketika tim redaksi mencoba melakukan konfirmasi resmi kepada _Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus_, yang bersangkutan justru memilih untuk memblokir nomor WhatsApp awak media. Sikap anti-kritik dan tertutup ini semakin mengonfirmasi adanya upaya sistematis untuk membungkam akses informasi publik terkait praktik ilegal tersebut.

Hingga berita lanjutan ini diturunkan, "tembok kebisuan" masih kokoh dipertahankan oleh para petinggi kepolisian setempat. Konfirmasi yang terus diupayakan redaksi sama sekali tidak mendapat respons dari pejabat penegak hukum lainnya, yakni:

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Binnes Saragih.

Kapolsek Tanjung Morawa**, AKP Joni H. Damanik.

Sikap tutup mata dan arogansi aparat ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Mengapa institusi kepolisian sekelas Polresta Deli Serdang terkesan tak berdaya dan membiarkan sindikat Jackson Situmorang mencetak omset ratusan juta di wilayah kekuasaannya?

Tuntutan Sapu Bersih dari Kapolda Sumut

Situasi darurat judi di Deli Serdang kini membutuhkan intervensi tingkat tinggi. Tokoh masyarakat dan agama menuntut _Kapolda Sumatera Utara_ untuk segera merespons keresahan ini.

Publik mendesak Ditreskrimum Polda Sumut untuk segera menerjunkan tim khusus guna menggerebek titik omset besar Jurtul JON di Naga Timbul. Selain itu, Kapolda Sumut juga didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memeriksa jajaran perwira di Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa atas dugaan kuat pembiaran 'omission' serta perilaku tidak profesional terhadap wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Negara tidak boleh kalah, dan seragam penegak hukum tidak boleh kehilangan wibawanya di hadapan bandar judi togel. (Tim)